Resume Dialog Administrasi "26 Tahun Reformasi: Bagaimana Birokrasi Indonesia?"
1. SOEKARNO
Pembentukan Lembaga Administrasi Negara (LAN)
Pada tahun 1954, LAN dibentuk untuk mendidik dan melatih aparatur sipil negara (ASN) agar memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan.
Lembaga Administrasi Negara (LAN) didirikan pada tahun 1957, namun proses pembentukannya dimulai jauh sebelumnya, tepatnya di tahun 1954. Di masa awal kemerdekaan, Indonesia membutuhkan aparatur sipil negara (ASN) yang profesional dan kompeten untuk menjalankan roda pemerintahan. Berangkat dari kebutuhan tersebut, di tahun 1954, Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan, Prof. Dr. Soepomo, membentuk Panitia Perencanaan Pembentukan Lembaga Pendidikan Tenaga Administrasi Pemerintah. Panitia ini bertugas untuk merancang blueprint pembentukan LAN.
Selama setahun, panitia bekerja keras menyusun kurikulum, struktur organisasi, dan tujuan yang jelas bagi lembaga ini. Rencana tersebut kemudian dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan setelah melalui proses diskusi yang panjang, DPR menyetujui rencana tersebut. Pada tanggal 6 Agustus 1957, Pemerintah Republik Indonesia menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 1957 tentang Pembentukan Lembaga Administrasi Negara. Peraturan ini menjadi dasar hukum pendirian LAN.
Setahun kemudian, tepatnya pada tanggal 5 Mei 1958, Prof. Dr. Prajudi Atmosudirjo SH diangkat sebagai Direktur LAN pertama, menandakan dimulainya era baru dalam pengembangan kapasitas ASN di Indonesia. Reformasi birokrasi di era Soekarno merupakan langkah penting dalam upaya membangun negara Indonesia yang baru. Meskipun masih terdapat beberapa kendala, reformasi birokrasi pada era Soekarno telah berhasil meletakkan dasar-dasar bagi reformasi birokrasi selanjutnya. Pembentukan LAN merupakan langkah penting dalam sejarah birokrasi Indonesia. LAN telah memainkan peran krusial dalam meningkatkan kualitas ASN, membangun sistem administrasi negara yang modern dan efisien, serta mewujudkan pemerintahan yang baik dan akuntabel.
2. Soeharto
Pembentukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (MENPAN)
Di era Presiden Soekarno, tepatnya pada tahun 1968, lahirlah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) yang saat ini dikenal sebagai Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Reformasi birokrasi diharapkan dapat membantu mencapai tujuan kemerdekaan Indonesia, yaitu mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Diharapkan bahwa reformasi birokrasi akan membantu pemerintah Indonesia mengatasi tantangan masa awal kemerdekaan, seperti pergolakan politik, krisis ekonomi, dan ancaman dari luar negeri. Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 1968 membentuk Menteri Negara Bidang Penyempurnaan dan Pembersihan Aparatur Negara (Menpan). Reformasi birokrasi diharapkan dapat membantu mencapai tujuan kemerdekaan Indonesia, yaitu mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Pada awal kemerdekaannya, Indonesia menghadapi banyak masalah, termasuk pergeseran politik, kekacauan ekonomi, dan ancaman dari luar negeri.
Awal mula Menpan diawali dengan dibentuknya Menteri Negara Bidang Penyempurnaan dan Pembersihan Aparatur Negara (Menpan) melalui Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 1968. Pembentukan Menpan merupakan langkah penting dalam upaya membangun birokrasi yang profesional dan berintegritas di Indonesia. Perjalanan Menpan masih panjang, dan berbagai tantangan masih dihadapi. Namun, dengan komitmen dan kerja keras semua pihak, diharapkan Menpan dapat terus berkontribusi dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, efektif, dan akuntabel, demi kemajuan bangsa Indonesia.
3. Reformasi 1998= Demokrasi!
Indonesia mengalami reformasi dalam banyak hal, termasuk reformasi birokrasi, sebagai akibat dari krisis moneter tahun 1998. Tujuan reformasi birokrasi pada tahun 1998 adalah untuk membuat birokrasi yang bersih, profesional, dan akuntabel. Masyarakat percaya bahwa birokrasi Orde Baru tidak efektif, tidak efisien, dan penuh dengan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Selain itu, masyarakat menuntut berbagai reformasi, termasuk reformasi birokrasi, untuk meningkatkan pemerintahan. Untuk mendukung pemerintahan yang baik, demokrasi membutuhkan birokrasi yang profesional dan akuntabel.
Ada sejumlah undang-undang yang mendukung reformasi birokrasi. Beberapa di antaranya adalah Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Otonomi Daerah dan Undang-Undang No. 28 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Keuangan Negara. Untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas birokrasi, dilakukan penataan kelembagaan birokrasi dan program pelatihan dan pendidikan, serta penerapan sistem meritokrasi. Selain itu, dilakukan berbagai upaya untuk membangun sistem akuntabilitas birokrasi, termasuk penerapan transparansi dan partisipasi publik.
Beberapa kemajuan telah dicapai sejak reformasi birokrasi 1998. Setelah reformasi birokrasi, kualitas ASN di Indonesia secara bertahap meningkat. Reformasi birokrasi Indonesia meningkatkan pelayanan publik. Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah meningkat sebagai hasil dari reformasi birokrasi. Reformasi birokrasi adalah proses yang berkelanjutan dan harus terus dilakukan untuk membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan akuntabel demi kemajuan bangsa Indonesia, meskipun masih ada banyak tantangan yang harus diatasi.
3 Fase Design Reformasi Birokrasi Fase Awal: 1998-2003
- UU otonomi daerah
- Pembentukan Kemenpan 1999
- Penerapan metode evaluasi kinerja
Fase Membangun (2004-2010)
- Penguatan implementasi pada fase awal
- Tahun 2006 penerapan e-governance
Fase Penguatan dan Perluasan (2010-sekarang)
Terdapat grand design reformasi birokrasi yang berisi Road Map Reformasi Birokrasi setiap 5 tahun 2010-2014, 2015-2019, 2020-2024. Tujuannya untuk memberantas KKN dan mencapai Good Governance seperti transparansi, akuntabilitas, partisipatif.
- 2010-2014: Menguatkan KPK, akuntabilitas kinerja, menguatkan kualitas pelayanan publik. Berorientasi pada Pelayanan Publik.
- 2015-2019: Adanya SOP berbasis IT, mulai lebih terbuka karena ada landasan masyarakat untuk menuntut pegawai.
- 2020-2024: Tujuannya pemerintah saat itu Fokus ke Prioritas.
Adapun ciri dari Reformasi Birokrasi yakni mengambil keputusan melibatkan banyak pihak seperti akademisi.
Realita Reformasi Birokrasi Sekarang:
1. Pemerintahan hadir sebagai instrumen negara. Kenapa ada negara, negara hadir karena masyarakat percaya pada segolongan orang untuk mengurusi banyak orang.
2. Kenapa tidak bisa tercapai Good Governance karena Harusnya birokrasi dipisahkan dari politik.
3. Adanya KKN. Mindsetnya ASN agak mengkhawatirkan karena berharap lebih.
4. Meritokrasi: perekrutan pegawai berdasarkan kompetensinya. 20 persen di antara PSN tidak berusia produktif, 60 persen menjdi ASN tidak berlandaskan merit, 20 persen ASN baru dikatakan 'bagus'.