-->

Subscribe Us

download mars humanis fisip unhas

Perbandingan Kebijakan Covid-19 di Beberapa Negara (Oleh : Muh. Arham Fajar Perdana)


Perbandingan Kebijakan Covid-19 di Beberapa Negara
(Oleh : Muh. Arham Fajar Perdana)

Coronavirus merupakan keluarga besar virus yang dapat menyerang manusia dan hewan. Pada manusia, biasanya menyebabkan penyakit infeksi saluran pernafasan, mulai dari flu biasa hingga penyakit serius, seperti MERS dan SARS. Covid-19 sendiri merupakan coronavirus jenis baru yang ditemukan pada manusia di daerah Wuhan, Provinsi Hubei, China pada tahun 2019. Maka dari itu, Coronavirus jenis baru ini diberi nama Coronavirus Disease-2019 yang disingkat menjadi Covid-19.

Dalam mengatasi covid ini pemerintah China mengisolasi beberapa kota yang menjadi penyebaran covid, menerapkan social distancing, memberikan pelayanan kesehatan gratis dan pemberian obat untuk 3 bulan (isolasi sendiri), membuat sistem integrasi layanan chatting dengan dokter dan layanan pengiriman obat, membangun dan menyediakan tempat untuk pasien covid-19, mendata dan mendeteksi kasus covid 19 di 30 provinsinya, melakukan deteksi dini dari rumah ke rumah, melakukan pemeriksaan ketat penumpang pesawat.

Ada juga Korea Selatan yang cukup banyak masyarakatnya terinveksi covid-19. Kebijakan Korea Selatan dalam mengatasi covid-19 yaitu pembuatan aplikasi covid-19, memberlakukan social distancing, pembuatan alat uji covid-19 secara massal, memberikan broadcast kepada masyarakat, membangun pusat-pusat tes covid-19 selain rumah sakit, melarang pengunjung dari China, hingga penyemprotan disinfektan.

Kebijakan Italia dalam menekan penyebaran covid-19 dengan memberlakukan social distancing, memperketat kontrol bandara dan pelabuhan, pemulangan kembali warga  negara Italia yang berada  di negara beresiko virus corona, pemulangan warga asing yang terekspos resiko virus corona ke negara asalnya, memberikan informasi yang mudah di akses tentang covid-19.

Kebijakan Iran memberlakukan social distancing, memberikan hukuman mati bagi penimbun peralatan medis, penyemprotan desinfektan dua hingga tiga kali sehari, peningkatan produksi masker.

Amerika Serikat yang masyarakatnya banyak terjangkit covid-19 yang melebihi negara China, melakukan social distancing, hingga melakukan uji coba obat covid-19. Saat ini amerika juga membuat vaksin dan telah diuji pada binatang.

Kebijakan Indonesia menerapkan sistem social distancing, menyiapkan rumah sakit untuk menampung pasien covid-19 sesuai standar WHO, melarang penerbangan dari dan ke China, penyemprotan disinfektan, pemeriksaan dengan menggunakan Rapid Test, menyuplai obat yang diklaim mampu menyembuhan covid-19, mengalih fungsikan wisma atlet menjadi tempat untuk pasien Covid.

Social distancing cara yang digunakan hampir di semua negara dalam menekan penyebaran covid-19. Penerapan social distancing mengurangi kegiatan diluar rumah dan interaksi dengan orang lain, mengurangi kontak tatap muka secara langsung. Namun, penerapan social distancing ini dirubah menjadi physical distancing. Physical distancing yaitu menjaga jarak secara fisik bukan secara sosial. Karena manusia sebagai makhluk sosial membutuhkan sosialisasi meskipun terhubung melalui media komunikasi.

Beberapa  negara dalam menekan penyebaraan covid-19 melakukan lockdown contohnya China yang  melakukan lockdown selama 2 bulan cara itu dianggap cukup efektif. Dengan dibuktikannya mengurangnya masyarakat yang terjangkit dan banyak pasien yang sembuh dan masyarakatnya dapat beraktifitas kembali. Lain halnya dengan Indonesia yang tidak menerapkan cara tersebut dalam penyebaran covid sesuai amanat UUD yaitu demi keamanan masyarakat. Karena pemerintah Indonesia mempunyai banyak pertimbangan salah satunya dari segi dana. Dalam pelaksanaan lockdown pemerintah wajib memenuhi kebutuhan pokok masyarakat dan itu memerlukan dana yang sangat besar. Dan mungkin saja jika Indonesia melakukan lockdown  maka akan berdampak pada perekonomian dalam hal ini bisa dibilang pemerintah belum siap. Tapi pemerintah Indonesia telah berusaha semaksimal mungkin dalam mengatasi covid-19 ini seperti kebijakan yang telah dibuat oleh pemerintah, bahkan saat ini masih ada kebijakan yang akan dibuat.