KAMPUNG PEMULUNG: Ditengah Ancaman Kebijakan Pemerintah
Tulisan dari: Mardiyah
Kampung
Kamase atau yang biasa di kenal
sebagai kampung pemulung. Perkampungan ini berada di kota Makassar yang
tepatnya di daerah Telkomas. Kampung ini merupakan kampung yang di huni oleh
kurang lebih 25 kepala keluarga. Masyarakat di perkampungan tersebut sebagain
berprofesi sebagai pemulung. Masyarakat disana hidup dalam keterbatasan,
pemerintah seakan tidak memperhatikan hal tersebut. Pemerintah seakan acuh
dengan keadaan mereka. Kondisi tempat tinggal yang kumuh dan di tambah lagi
dengan kurangnya sosialisasi akan bahayanya gas yang di timbulkan oleh
sampah-sampah organik.
Terkait
dengan hal tersebut tercermin dalam teori kebijakan publik menurut Thomas R.Dye
adalah “whatever governments choose to do
or not to do” kebijakan publik adalah segala sesuatu yang di kerjakan dan
yang tidak di kerjakan oleh pemerintah. Dye mengatakan bila pemerintah memilih
untuk mengerjakan sesuatu maka harus ada tujuannya dan semua kebijakan publik itu
meliputi semua tindakan pemerintah. Jadi bukan semata-mata merupakan pernyataan
kegiatan pemerintah atau pejabat pemerintah saja (Inu Kencana, 2007:86).
Kebijakan yang di lakukan pemerintah untuk kampung pemulung berdampak juga pada
masyarakat yang berada di sekitar wilayah tersebut. Kebijakan yang dilakukan
pemerintah untuk problematika sampah yang ada di kampung pemulung adalah dengan
tidak memindahkan sampah-sampah tersebut ke Bumi Tamalanrea Permai (BTP)
Kecamatan Tamanrea karena pertimbangan akan bau yang dapat di timbukan dari
sampah-sampah tersebut yang sangat berbahaya dan dapat mengganggu kesehatan dan
pemerintah juga harus lebih aktif lagi dalam mensosialisasikan hal-hal yang
berhubungan dengan masyarakat di kampung pemulung terutama dalam hal penggelolaan
sampah agar mereka terhindar dari bahaya gas yang di timbulkan dari
sampah-sampah tersebut.
Tidak
selamanya kebijakan yang di lakukan oleh pemerintah berdampak buruk bagi
masyarakat, sebagaimana pendangan masyarakat awam selama ini yang masih kurang
mengerti akan kebijakan-kebijakan yang di buat oleh pemerintah. Karena setiap pembuatan kebijakan tentu
berdasarkan kepentingan masyarakat. Sama seperti kebijakan pemerintah yang ada
di kampung Pemulung yang memiliki tujuan untuk menjaga dan menghindari
masyarakat di kampung tersebut dari bahaya gas beracun.