Istitusi Pendidikan Kesehatan dan Pelayanan Kesehatan Indonesia Ditengah Cengkraman Globalisasi
Oleh: Muh.Hidayat DJ (Ketua Umum Humanis Fisip Unhas Periode 2015-2016)
Pengembangan sumber daya manusia pada suatu bangsa memiliki
konstribusi terhadap kemajuan bangsa tersebut. Sebuah bangsa yang maju ternyata
adalah bangsa yang didukung oleh sumber daya yang berkualitas, dan dapat
melahirkan berbagai kreatifitas untuk mendukung pengembangan bangsanya.
Indikator dalam menentukan kualitas sumber daya manusia dapat dilihat dari
rata-rata tingkat pendidikan anggota masyarakatnya dan juga kualitas
pendidikannya. Saat ini kualitas sumber daya manusia Indonesia sangat jauh
tertinggal, jika kita bandingkan dengan perkembangan negara-negara dunia,
bahkan dengan negara tetangga sekalipun. Menurut indeks pengembangan sumber
daya manusia, Indonesia berada di bawah peringkat negara-negara ASEAN seperti
Malaysia, Singapura, Thailand, Brunei Darussalam, Philipina, bahkan dengan
negara Vietnam yang baru saja bangkit dari keterpurukannya.
Dalam ketertinggalan kualitas sumber daya manusia kita sekarang ini,
kita juga dihadapkan untuk harus berjuang keras menghadapi persaingan global
yang sudah mulai intens. Kalau kita tidak mampu bersaing maka Negara ini akan
tersingkir dengan sendirinya. Dengan itu Pendidikan di Indonesia yang
diselenggarakan melalui jalur formal, non-formal dan informal menjadi harapan
untuk peningkatan sumber daya manusia. Dengan demikian kualitas sumber
daya manusia yang dihasilkan mampu menjawab tantangan era globalisasi. Akan
tetapi system pendidikan diIndonesia yang tidak lagi berorientasi pada
mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara tapi lebih berorientasi pada
kompetisi dan yang dihasilkan bukanlah kualitas sumber daya yang baik malah
melahirkan SDM yang apatis, individualis serta egois akibat dari system
pendidikan yang kompetisi seperti yang ditulis dalam buku “Membangun Kesadaran
Kritis”. Tapi bukan cuman pendidikan
yang perlu kita perhatikan melainkan kesehatan juga merupakan investasi jangka
panjang yang akan menentukan kualitas dan nasib suatu negeri di era
globalisasi.
Dilihat dari bidang pendidikan
bahwa realitas yang terjadi di dunia pendidikan dan kesehatan itu sudah
dipengaruhi oleh globalisasi. Contohnya seperti yang saya baca dalam buku
tentang siti fadilah supari mengenai masalah pendidikan dokter yang mengatakan
bahwa pada tahun 2008 menurut hasil survey reform institute yang membuat kecewa
siti fadilah karena banyaknya mahasiswa asing yang kuliah di fakultas
kedokteran di perguruan tinggi negeri kita. Misalnya siswa asal malaisya
mencapai 30 persen, sementara itu untuk siswa Indonesia memiliki 4 persen untuk
masuk di fakultas kedokteran. Faktanya menurut SFS ini bahwa fakultas
kedokteran universitas hasanuddin menerima sekitar 300 mahasiswa asing dengan
alasan ingin disebut word class, yang parahnya lagi mahasiswa asing praktik
dirumah sakit pendidikan yang dananya dibiayai oleh pemerintah. Sebaliknya anak
– anak negri justru menjadi kuli di rumah sendiri.
Pengaruhnya terhadap pelayanan kesehatan dilihat dari perilaku, dimana
perilaku social SDM itu kemudian dipengaruhi oleh budaya yang ada dilingkungan
rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan yang dapat menimbulkan diskriminasi
dalam pelayanan kesehatan yang harusnya pelayanan kesehatan itu sesuai dengan
UU RI NO.23 tahun 1992 tentang kesehatan kemudian untuk mengukur kualitas
pelayanan yang prima menurut lijan poltak sinambela yaitu transparansi (
terbuka), akuntabilitas (pelayan sesuai dengan aturan), kondisional (pelayanan
sesuai dengan kemampuan dan fasilitasnya), partisifatif (memperhatikan aspirasi,
kebutuhan dan harapan yang dilayani), kesamaan hak ( tidak adanya
diskriminasi), keseimbangan hak dan kewajiban (keadilan). Itulah seharusnya
dilakukan untuk menjawab tantangan kesehatan di era globalisasi sekarang.