“Administrasi Negara, Kajian Ilmu yang Universal ”
Mendengar
istilah “administrasi”, bayangan pertama yang terlintas dalam pikiran
kebanyakan orang ialah proses tata-usaha, surat-menyurat, dan tulis-menulis.
Anggapan itu memang tidak keliru, karena pada tataran konseptual, administrasi
memiliki pengertian khusus demikian adanya. Namun, pengertian umum yang perlu
kita pahami bersama bahwa administrasi ialah kerja sama dua orang atau lebih
yang bekerja sama secara rasional dalam pencapaian tujuan yang efisien dan
efektif.
Berdasarkan
keilmuan, administrasi memiliki beberapa cabang ilmu dan salah satunya ialah administrasi
negara. Pada dasarnya, administrasi negara mengajarkan kita beberapa hal
terkait bagaimana menjadi pemimpin organisasi yang baik dan benar, mulai dari
bagaimana mengayomi anggota-anggota dalam organisasi, membuat sebuah keputusan
dengan benar, serta memecahkan permasalahan organisasi secara administratif
(tertata & terpola).
Bagi
seorang calon administrator, memahami
hal-hal penting mengenai bidang administrasi mutlak perlu. Pemikiran awam
menyatakan bahwa administrasi negara hanya berputar pada isu-isu pelayanan
publik, kebijakan publik, manajemen publik, dan yang berbau-bau ke”publik”an.
Pemikiran tersebut selayaknya perlu direvisi ulang.
Kalau
ada pepatah yang bilang “Dunia tak sesempit daun kelor”, begitu pun
Administrasi Negara. Penulis membahasakannya “ADM tak sesempit yang kau kira”.
Administrasi negara mengkaji seluruh komponen negara secara keseluruhan, mulai
dari aspek pemerintah, perusahaan, serta masyarakatnya. Melalui teori administrasi
negara lah, diharapkan administrator mampu
menempatkan ketiga aspek tersebut dalam kurva keseimbangan dalam negara.
Sekadar memperjelas, bahwa tujuan adanya administrasi negara ialah menciptakan
sebuah tata pemerintahan yang baik (keseimbangan antara pemerintah, swasta, dan
masyarakat).
Sebuah
kajian universal ini juga tidak terlepas dari kajian ilmu sosial lainnya. Beberapa
bidang sosial yang dikaji dalam Administrasi negara juga bersifat menyeluruh, mulai
dari pemerintahan, perpolitikan, sosiologi, antropologi, manajemen, dan hukum.
Ilmu
Pemerintahan menjadi bahan kajian yang cukup mendapatkan peranan penting dalam
menjabarkan konsep administrasi negara. Administrasi negara perlu mengkaji
struktur, beserta tugas dan fungsi pemerintahan dalam mencapai tujuan negara
secara baik dan benar. Selanjutnya, Ilmu Politik mengkaji dalam hal pembagian kekuasaan,
dimana terdapat tiga lembaga kekuasaan dalam “trias politica” yang akan
menunjang para administrator dalam
pembuatan keputusan negara. Kemudian, Sosiologi mengkaji hal-hal mengenai
kemasyarakatan mulai dari ciri –ciri masyarakat yang ideal dalam kelompok,
sampai pada tingkat negara. Dalam kaitannya dengan administrasi negara,
sosiologi mampu menjembatani proses pencapaian tujuan administrasi negara dalam
mewujudkan pemerintahan yang baik.
Antropologi
berperan dalam mengukur dan menilai baik buruknya budaya kelompok-kelompok
tertentu mulai dari kelompok masyarakat sampai pada kelompok birokrat dalam
pemerintahan. Kemudian, Manajemen berkaitan dengan kepemimpinan yang berfungsi
untuk memanaje dan mengatur negara dalam pencapaian tujuan administrasi negara.
Selanjutnya, Hukum merupakan cabang ilmu yang menjabarkan tentang aturan-aturan
dan perudangan yang mendukung pencapaian tujuan negara.
Seperti
itulah gambaran singkatnya bahwa administrasi negara merupakan sebuah kajian
yang universal, membahas negara secara menyeluruh. Sehingga, tak dapat
dipungkiri bahwa administrasi negara memiliki bahan kajian yang tidak sedikit
dan tidak mudah. Bagi penulis, keuniversalan dan kesukaran tersebut menjadi
nilai plus ADM. Dan Rupanya, kalimat “Sekali merengkuh dayung, dua tiga pulau
terlampaui” juga tepat untuk ADM, bahwa dengan mempelajari administrasi negara,
ilmu sosial lainnya pun ikut terjamahi.
Terakhir,
tujuan tulisan ini hanya ingin meyakinkan pembaca bahwa, ADM merupakan cabang ilmu yang “berkualitas”, dan selalu mengajarkan kita
bagaimana memimpin sebuah organisasi, baik organisasi kecil bahkan organisasi
besar (negara) dengan selalu berpikir universal dan bertindak administratif.
*Penulis,
Mahasiswi
ADM ‘09