Pengertian Administrasi
A. Administrasi Secara Etimologis
Secara etimologis perkataan Indonesia “Administrasi” yang bahasa
Inggrisnya “Administration”, berasal dari kata Latin, yaitu : “Ad
+ ministrare” dan “Administratio”. Ad + ministrate
berarti melayani, membantu atau memenuhi (The Liang Gie,
1965). Sedangkan Administratio berarti pemberian
bantuan, pelaksanaan, pimpinan, dan pemerintahan. (Atmosudirdjo,
1986)
Jadi, Administrasi pada hakekatnya adalah usaha untuk menolong, usaha
untuk membantu, usaha untuk memimpin atau mengarahkan semua kegiatan
dalam pencapaian tujuan yang telah ditentukan.
B. Administrasi dalam Arti Sempit
Perlu dipahami bahwa istilah Administrasi di Indonesia masih sering
dipakai dalam arti “Tata Usaha”. Pengertian yang demikian ini merupakan
warisan dari zaman penjajahan Belanda. Pada zaman penjajahan Belanda
dahulu, istilah Belanda “Administratie”
disalin kedalam Bahasa Indonesia menjadi “Administrasi”.
Administratie dalam Bahasa Belanda ini pada umumnya diartikan sebagai
“Elke steiselmatige ordening en schriftelijke vastlegging van
gegevens, samengesteld met het doel een overzicht van deze gegevens te
verkrijgen in hun geheel en hun onderling verband “. (Setiap
penyusunan keterangan-keterangan secara sistematis dan pencatatannya
secara tertulis dengan maksud untuk memperoleh suatu ikhtisar mengenai
keterangan-keterangan itu dalam keseluruhannya dan dalam hubungannya
satu sama lain) (The Liang Gie,1972).
Sebenarnya pengertian administratie yang demikian baru merupakan salah
satu aspek cakupan istilah administratie. Karena masih ada dua aspek
lainnya yang merupakan cakupannya, yakni: “bestuur” atau manajemen dari
kegiatan-kegiatan organisasi, dan “beheer” atau manajemen dari
sumber-sumber daya seperti: finansial, personil, materiil, gudang, dan
sebagainya. Hanya saja yang lebih populer di kalangan bangsa Indonesia
sebagai pihak yang dijajah ialah pengertian administratie dari aspek
tata usaha. (Atmosudirdjo,1986)
Jadi, pengertian Administratie yang dikenal luas di Indonesia ialah
tata usaha. Oleh karena itu, sampai sekarang di Indonesia istilah
“Administrasi” masih sering diartikan sebagai tata usaha atau pekerjaan
tulis-menulis, catat-mencatat pelbagai keterangan.
Pengertian Administrasi sebagai kegiatan tulis menulis,
catat-mencatat pelbagai keterangan itu , dijelaskan oleh Harris Muda
Nasution dalam bukunya “Kursus Pengetahuan Administrasi“, sebagai
berikut :
“Dalam arti yang sempit bahkan pengertian sehari-hari, maka
Administrasi artinya adalah tata usaha. Tata usaha ialah suatu pekerjaan
yang sifatnya mengatur segala sesuatu pekerjaan yang berhubungan dengan
pekerjaan tulis-menulis, surat-menyurat dan mencatat / membukukan
setiap perubahan atau kejadian yang terjadi di dalam organisasi”.
(The Liang Gie,1972)
Arifin Abdulrachman (1971) mengemukakan
pula bahwa, Administrasi dalam arti tata usaha kegiatannya meliputi
penerimaan surat, penyimpanan surat, korespondensi, penduplikasian,
penctatan-pencatatan pada buku-buku atau kartothik, pokoknya segala
macam pekerjaan yang ada hubungannya dengan apa yang dinamakan pekerjaan
kertas, bahkan yang meliputi juga pekerjaan-pekerjaan penelponan dan
penerimaan tamu.
Berdasarkan pendapat kedua ahli tersebut diatas, maka dapatlah
dimengerti bahwa pengertian administrasi dalam arti sempit meliputi
perbuatan tulis-menulis, catat-mencatat, yang kesemuanya merupakan
kegiatan penyediaan bahan keterangan yang diperlukan dalam setiap
organisasi. Kegiatan-kegiatan yang demikian itu dalam bahasa Indonesia
telah lazim dipergunakan istilah “Tata Usaha”.
C. Administrasi dalam Arti Luas
Dua istilah yang mirip tulisan dan bunyinya, namun berbeda makna dan
isinya, yaitu “Administratie” (Bld) dan “Administration” (Ing),
sama-sama disalin dalam satu istilah bahasa Indonesia yaitu
“Administrasi”, maka istilah yang kemudian ini mempunyai dua pengertian
yaitu : (1) Administrasi dalam pengertian sama dengan pengertian
administratie atau yang lebih dikenal dengan kegiatan tatausaha,
dan (2) Administrasi dalam pengertian sama dengan administration. Untuk
pengertian yang pertama kiranya telah jelas diuraikan di atas, sedangkan
pengertian yang kedua inilah yang akan di bahas pada bagian berikut.
Administration mempunyai pengertian dan skop yang lebih luas dari
pada administratie dilihat dari aspek tatausaha saja. Jadi, pengertian
administrasi yang dimaksudkan di sini adalah pengertian yang lebih luas
yang sekaligus mencakup tata usaha. Dalam hubungan ini, akan dikemukakan
beberapa definisi dari kalangan ahli administrasi dan manajemen sebagai
berikut :
1. Dwight Waldo (1971) mengemukakan bahwa :
Administrasi adalah suatu bentuk daya upaya manusia yang kooperatif
yang mempunyai tingkat rationaliteit yang tinggi.
2. William H. Newman (1963) berpendapat
bahwa : Administrasi adalah bimbingan, kepemimpinan dan pengawasan dari
pada usaha dari sekelompok individu menuju pencapaian Tujuan bersama.
3. Dr. S.P. Siagian MPA (1977) berpendapat
bahwa : Administrasi adalah keseluruhan proses kerja sama antara dua
orang manusia atau lebih yang didasarkan atas rasionalitas tertentu
untuk mencapai Tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.
4. Drs. The Liang Gie dan Drs.
Sutarto (1977) mengemukakan pula bahwa : Administrasi
adalah segenap rangkaian kegiatan penataan terhadap pekerjaan yang
dilakukan oleh sekelompok orang dalam kerja sama mencapai tujuan
tertentu.
Bila diteliti secara cermat definisi-definisi tersebut diatas maka
sesungguhnya Administrasi adalah rangkaian kegiatan atau proses yang :
- Dilakukan oleh sekelompok orang (dua orang atau lebih).
- Berlangsung dalam suatu bentuk kerja sama.
- Dimaksudkan untuk mencapai Tujuan tertentu yang telah ditetapkan.
Ketiga faktor tersebut dapat disingkat menjadi sekelompok orang,
kerja sam, tujuan tertentu. Ketiga faktor inilah yang lazim dikenal
sebagai unsur mutlak dari pada Administrasi.
Administrasi merupakan rangkaian kegiatan (proses) yang wujudnya:
merencanakan, memutuskan, menyusun, mengatur, memimpin, mengurus,
mengarahkan, membimbing, menselaraskan, mengendalikan, mengawasi,
meyempurnakan dan kegiatan-kegiatan semacam itu. Untuk ringkasnya
kegiatan-kegiatan semacam itu tercakup dalam suatu istilah yaitu yang
disebut ”menata” atau “penataan”. Oleh karena itu kegiatan-kegiatan
yang termasuk dalam pengertian Administrasi adalah rangkaian kegiatan
penataan. (The Liang Gie & Sutanto,1977)
Dengan demikian dapat ditarik kesimpulan bahwa Administrasi adalah
segenap rangkaian kegiatan penataan terhadap usaha kerja sama manusia
untuk mencapai tujuan tertentu. Sebagaimana diketahui bahwa tujuan yang hendak dicapai dan sifat
suatu kerja sama dapat bermacam-macam. Demikian juga jumlah dan susunan
orang-orang yang bekerja sama dapat berbeda-beda pula. Selanjutnya usaha
itu dapat pula berlangsung pada waktu dan tempat yang berlain-lainan.
Tetapi pada setiap kerja sama yang dilakukan oleh sekelompok orang pasti
terdapat rangkaian kegiatan penataan yang mengarahkan kepada pencapaian
tujuan. Rangkaian kegiatan penataan ini sebagai suatu kebulatan kini
biasanya menjadi fungsi seseorang atau beberapa orang pejabat. Atau
dengan perkataan lain Administrasi sebagai fungsi dijalankan oleh setiap
orang yang berkedudukan sebagai pucuk pimpinan suatu usaha kerja sama
manusaia atau “Ketua Organisasi”. Yang dinamakan “Administrator”.
Jadi Administrator adalah kepala yang tertinggi di dalam organisasi.
Tetapi tidaklah berarti bahwa Administratorlah yang satu-satunya
berperan sebagai pelaksana fungsi Administrasi, melainkan dilaksanakan
juga oleh pejabat-pejabat yang berada dibawahnya berdasarkan pelimpahan
dari Administrator tadi.
Perlu diketahui bahwa Administrasi yang merupakan rangkaian kegiatan
penataan, merupakan pekerjaan penunjang pelaksanaan pekerjaan
substansuif. Kelompok pekerjaan yang dilakukan dengan rangkaian kegiatan
subtantif dinamakan “pekerjaan pokok” atau “pekerjaan induk” yaitu
pekerjaan yang langsung bertalian dengan tujuan yang hendak dicapai.
Untuk menegaskan perbedaan antara rangkaian kegiatan penataan dan
rangkaian kegiatan substansif, dapat diberikan contoh sebagai berikut :
Dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi yang dilakukan oleh suatu
universitas yang bertujuan menghasilkan sarjana, maka yang termasuk
rangkaian kegiatan pekerjaan subtantif, antara lain meliputi kegiatan
seperti :
- Mengajarkan suatu mata kuliah
- Menguji mahasiswa
- Melakukan penelitian
- Melaukan pengabdian kepada masyarakat
- Membuat skripsi
- Mengarang Buku
Sedangkan yang termasuk rangkaian kegiatan penataan antara lain :
- Membuat rencana kerja tahunan.
- Membagi tugas antara pengajar.
- Menyusun kalender akademis.
- Menyusun jadwal perkuliahan.
- Mengatur ujian.
- Mengatur/megurus tersedianya alat peraga, ruang kuliah dan lain-lain.
- Menghimpun dan menyampaikan informasi dari pimpinan universitas kepada para pengajar.
- Mengurus kenaikan pangkat para pengajar.
- Berusaha menemukan cara kerja yang lebih baik.
Contoh lain ialah proses produksi yang ditujukan untuk mengahasilkan
suatu barang pabrik, rangkaian perbuatan pekerjaan subtantif, misalnya :
- Mencampurkan bahan-bahan yang diperlukan.
- Menjalankan mesin pengolahnya.
- Menambahkan warna yang diperlukan.
- Memotong menjadi sesuatu bentuk dan ukuran sampai barang itu benar-benar selesai.
Sedangkan proses penataan miasalnya :
- Perbuatan-perbuatan mengatur pemakain tenaga buruh.
- Mengurus keuangan pabrik itu.
- Mengadakan catatan-catatan mengenai hasil produksi.
- Memperhatikan tanggapan-tanggapan masyarakat terhadap barang yang dihasilkan. (The Liang Gie & Sutanto, 1977)
Dalam praktek, tidak ada Administrasi apabila tidak ada pekerjaan
pokok atau pekerjaan induk. Dengan demikian proses Administrasi selalu
berkaitan dengan pekerja pokok.
Selain daripada itu, dalam praktek akan tampak bahwa proses
Administrasi dilakukan lebih awal, bersamaan dan lebih akhir dari pada
pekerjaan pokok. Atau pekerjaan induk. Keadaan ini dapat digambarkan
sebagai berikut :
Administrasi sebagai rangkaian kegiatan penataan di dalam
pelaksanaanya bila diteliti terlihat adanya unsur-unsur yang menurut The
Liang Gie unsur-unsur tersebut terdiri atas 8 macam , yaitu :
1. Organisasi: adalah unsur pertama dari Administrasi yang merupakan
wadah dimana kegiatan–kegiatan administrasi dijalankan. Dalam
organisasi dikelompokkan ortang-orang, tugas-tugas, wewenang, dan
tanggung jaawab serta hubungan diantara para pekerja atau unit-unit
tugas.
2. Manajemen: adalah rangkaian perbuatan menggerakkan orang-orang
dan mengerahkan segenap fasilitas kerja agar tujuan kerjasama
betul-betul tercapai.
3. Komunikasi: rangkaian perbuatan menyampaikan warta dari satu
pihak kepeda pihak lain dalam usaha kerjasama yang bersangkutan.
4. Kepegawaian: rangkaian perbuatan mengatur dan mengurus tenaga
kerja yang diperlukan dalam usaha kerjasama yang bersangkutan.
5. Keuangan: rangkaian perbuatan mengelola segi-segi pembelanjaan
dalam usaha kerja sama.
6. Perbekalan: rangkaian perbuatan mengadakan, mengatur pemakaian,
mendaftar, memelihara, sampai kepada penyingkiran benda-benda
perlengkapan dalam usaha kerjasama.
7. Tatausaha : rangkaian perbuatan menghimpun, mencatat, mengolah,
menggandakan, mengirim, dan menyimpan keterangan-keterangan yang
diperlukkan dalam usaha kerjasama.
8. Hubungan masyarakat: rangkaian kegiatan menciptakan hubungan baik
dan dukungan dari masyarakat sekeliling terhadap usaha kerja sama yang
bersangkutan
Unsur-unsur yang disebutkan di artas terdapat dalam usaha kerja sama
pada umumnya, apapun tujuan dan corak usaha kerja sama itu. Pemisahan
unsur-unsur itu hanyalah untuk kebutuhan analisis teoritis sebab
dikenyataan sehari-hari unsur-unsur itu hanyalah untuk kebutuhan analisa
teoritis sebab di dalam kenyataan sehari-hari kegiatan dari unsur-unsur
ini saling jalin menjalin satu sama lain, karena memang administrasi
adalah merupakan suatu kebulatan yang tidak dapat dipisah-pisahkan.
Kiranya jelas bagi kita bahwa pengertian Administrasi yang
dikemukakan kemudian ini, mencakup 8 unsur yang merupakan satu kesatuan,
dimana salah satu unsurnya adalah tata usaha (rangkaian kegiatan catat
mencatat, yang menyangkut keterangan), yang sering juga diistilahkan
sebagai Administrasi.
Untuk mencegah kekacauan pengertian, dan dalam rangka pengembangan
dan pembinaan administrasi di Indonesia, kiranya perlu penertiban
pengertian dan penggunaan istilah Administrasi ini. Untuk maksud
tersebut, maka pengertian “administratie” dari bahasa Belanda
yang menyangkut kegiatan catat-mencatat pelbagai keterangan, kita
gunakan istilah “tata usaha”. Dan untuk pengertian “Administrasi” kita
tetap persamakan dengan pengertian “Administration” (Inggris),
yang didalam buku ini didefenisikan sebagai segenap rangkaian kegiatan
penataan terhadap usaha kerja sama manusia untuk mencapai tujuan
tertentu.
Rangkaian kegiatan penataan yang dilakukan dalam suatu organisasi
tidak berlangsung dalam keadaan lepas dari lingkungannya, sebaliknya
berlangsung dengan dipengaruhi lingkungan. Faktor-faktor lingkungan ini
walaupun tidak termasuk Administrasi, tetapi berpengaruh ikut menentukan
apakah suatu administarasi akan berhasil mencapai tujuannya atau tidak.
Yang termasuk faktor lingkungan yang mempengaruhi berlangsungnya
Administrasi ini menurut F.E. Kast dan James
E. Rosenzwig, antara lain :
1. Kebudayaan 6. Kependudukan
2. teknologi 7. Sumber fisik
3. Pendidikan 8. Sosial
4. Politik 9. Ekonomi
5. Hukum
Proses usaha kerja sama manusia menuju pencapaian tujuan yang
mencakup segenap faktor-faktor, pengertian, unsur-unsur serta pengaruh
lingkungan Administrasi menurut The Liang Gie, 1977 dapat
digambarkan sebagai berikut :
Keterangan :
O : Organisasi K :
Keuangan
M : Management P :
Perbekalan
K : Komunikasi T :
Tata Usaha
K : Kepegawaian H :
Hubungan Masyarakat